Kantor Badan Penghubung

20+

Tahun Dedikasi
Profil Instansi

Badan Penghubung
Provinsi Sumsel

Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta yang berkedudukan di Jakarta dibentuk diera tahun 1968 dengan sebutan Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta. Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 tahun 2001, tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang ditetapkan pada tanggal 1 Mei 2001 dilakukan perubahan sebutan nama menjadi Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta.

Seiring perjalanan waktu dimana volume dan beban kerja yang semakin bertambah maka pada tanggal 27 Desember 2016 ditetapkan sebagai Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta.

Sebagai "Bumi Sriwijaya" yang memiliki sejarah kejayaan maritim, Badan Penghubung membawa semangat keramahtamahan dan profesionalisme dalam menjalankan fungsinya sebagai representasi resmi daerah di luar wilayah administratif provinsi.
Lokasi Strategis
Sinergi Antar Lembaga
Core Functions

Tugas Pokok & Fungsi

Promosi & Informasi

Mengenalkan potensi unggulan Sumsel, mulai dari investasi, pariwisata hingga kekayaan budaya di kancah nasional.

Koordinasi Strategis

Menjalin hubungan harmonis dengan kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan perwakilan daerah lain.

23 Pengunjung Hari Ini
1,225 Total Kunjungan
17:20 Waktu Indonesia Barat