20+
Tahun
Dedikasi
Profil Instansi
Badan Penghubung
Provinsi Sumsel
Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta yang berkedudukan di Jakarta dibentuk diera tahun 1968 dengan sebutan Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta. Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 tahun 2001, tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang ditetapkan pada tanggal 1 Mei 2001 dilakukan perubahan sebutan nama menjadi Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta.
Seiring perjalanan waktu dimana volume dan beban kerja yang semakin bertambah maka pada tanggal 27 Desember 2016 ditetapkan sebagai Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta.
Sebagai "Bumi Sriwijaya" yang memiliki sejarah kejayaan maritim, Badan Penghubung membawa semangat keramahtamahan dan profesionalisme dalam menjalankan fungsinya sebagai representasi resmi daerah di luar wilayah administratif provinsi.
Seiring perjalanan waktu dimana volume dan beban kerja yang semakin bertambah maka pada tanggal 27 Desember 2016 ditetapkan sebagai Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta.
Sebagai "Bumi Sriwijaya" yang memiliki sejarah kejayaan maritim, Badan Penghubung membawa semangat keramahtamahan dan profesionalisme dalam menjalankan fungsinya sebagai representasi resmi daerah di luar wilayah administratif provinsi.