HIERARKI

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.

Bagan Struktur Organisasi
Kepala Badan

Memimpin, merumuskan, dan menetapkan kebijakan operasional Badan Penghubung secara keseluruhan.

Sekretariat

Memberikan pelayanan administratif, umum, pengelolaan keuangan, perlengkapan dan kepegawaian.

Sub Bidang

Melaksanakan urusan teknis promosi daerah, hubungan antar lembaga, dan tata kelola anjungan TMII.

23 Pengunjung Hari Ini
1,225 Total Kunjungan
17:20 Waktu Indonesia Barat